Prabowo Perintahkan Tambah Polisi Hutan, 22 Izin Perusahaan Dicabut

oleh -42 Dilihat
oleh
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi anak korban banjir di Sumatera, Sabtu (13/12/2025).
banner 468x60

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penambahan jumlah polisi hutan secara besar-besaran. Keputusan ini diambil karena pengawasan hutan Indonesia dinilai sangat lemah.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, kondisi saat ini sangat tidak wajar. Aceh yang memiliki hutan seluas 3,5 juta hektar hanya dijaga 32 polisi hutan.

banner 336x280

“Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita,” kata Raja Juli di Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025).

Perintah presiden ini disampaikan saat rapat terbatas di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Minggu (14/12/2025). Penambahan polisi hutan bertujuan mengatasi pembalakan liar yang merusak hutan Indonesia.

Raja Juli juga mengumumkan pencabutan 22 izin pemanfaatan hutan. Total luas lahan yang dicabut izinnya mencapai 1.012.016 hektar.

“Saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektar, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.198 hektar,” ujarnya.

Pencabutan izin ini akan dituangkan dalam surat keputusan. Raja Juli belum menyebutkan nama-nama perusahaan yang terkena pencabutan.

Perusahaan yang izinnya dicabut bisa diproses secara hukum jika terbukti melanggar ketentuan. Prabowo sendiri telah memerintahkan Raja Juli untuk lebih berani menertibkan perusahaan nakal.

4 Juta Hektar Dikuasai Negara

Sementara itu, dalam sidang kabinet paripurna di Istana, Prabowo mengumumkan negara sudah menguasai kembali 4 juta hektar lahan. Lahan tersebut sebelumnya dikuasai perusahaan.

“Sudah 4 juta hektar kita kuasai kembali. Kita cabut (izinnya),” kata Prabowo.

Lahan 4 juta hektar itu merupakan izin sawit dalam kawasan hutan. Prabowo menegaskan komitmennya pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan sumber daya alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Prabowo memperingatkan akan meninjau ulang semua izin yang tidak menguntungkan rakyat.

Dia menyebut berbagai jenis izin seperti konsesi, hak guna usaha, hutan tanaman industri, hak pengusahaan hutan, dan izin tambang.

“Yang tidak sesuai dengan Pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat, kita tidak boleh ragu-ragu, kita tidak akan teruskan,” tegas Prabowo.

Presiden menginginkan konsep “Indonesia incorporated” di mana sumber daya vital dikuasai negara.

Dia tidak ingin perusahaan swasta menyalahgunakan izin dan membawa keuntungan ke luar negeri.

“Tidak boleh segelintir orang menikmati kekayaan Indonesia,” kata Prabowo.

banner 336x280