JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkap keterlibatan oknum aparat dalam praktik penyelundupan timah. Dia menyebut ada anggota TNI dan Polri yang membeking kegiatan ilegal tersebut, terutama di wilayah Bangka Belitung.
Pengungkapan ini disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). Dia menyatakan pihaknya mendapat laporan langsung dari instansi TNI dan Polri soal keterlibatan aparat mereka.
Presiden Prabowo menjelaskan praktik ilegal seperti pembalakan liar, tambang ilegal, dan penyelundupan masih marak terjadi. Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi ekonomi Indonesia.
“Padahal kita sudah kerahkan TNI/Polri, kerahkan kekuatan masih saja pihak-pihak yang terus tidak mau menghormati hukum di Indonesia,” ujar Prabowo.
Penyelundupan timah di Bangka Belitung disebut sudah berlangsung cukup lama. Wilayah ini merupakan produsen besar komoditas timah di dunia.
“Dari Bangka, penyelundupan timah yang sudah berjalan cukup lama, saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi,” ungkap Presiden.
Oknum yang terlibat disebut beragam, mulai dari petugas lapangan hingga pejabat.
Perintah Tegas ke Panglima TNI dan Kapolri
Presiden memberikan instruksi tegas kepada Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta kedua petinggi tersebut menindak tegas aparat nakal yang melindungi penyelundupan.
“Ini benar-benar saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini. dan juga kegiatan-kegiatan ilegal, pelanggaran hukum, ini harus kita hadapi dengan serius,” tegas Prabowo.
Presiden meminta semua pihak tidak malu mengakui kesalahan. Masalah ini harus segera diselesaikan dengan tindakan tegas.
“Kita tidak boleh takut mengakui kelemahan-kelemahan kita, tetapi kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Pencabutan 22 Izin Pemanfaatan Hutan
Dalam sidang yang sama, Prabowo juga mengarahkan penertiban izin pemanfaatan hutan yang bermasalah. Dia menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi dan audit terhadap perusahaan pemegang konsesi.
“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dicabut,” ucapnya.
Prabowo mendorong sinergi seluruh pihak untuk penertiban ini. Dia meminta Menteri Kehutanan tidak ragu meminta bantuan personel dari kementerian lain, TNI, maupun Polri untuk investigasi.
“Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” lanjutnya.
Menanggapi arahan Presiden, Raja Juli menyampaikan bahwa pihaknya mencabut 22 izin PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan). Total luas izin yang dicabut mencapai 1.012.016 hektare, dengan sekitar 116.168 hektare berada di Sumatra.
“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” katanya.
Raja Juli menjelaskan dalam satu tahun terakhir, pemerintah telah menertibkan PBPH bermasalah seluas sekitar 1,5 juta hektare. Pada Februari lalu, Kementerian Kehutanan sudah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.
“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya.








